Bantul, 17 April 2025 — Universitas Madani telah secara resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) untuk periode tahun 2025–2026. Pembentukan Satgas ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Madani Nomor 001/UMad/KEP/1.0/E/IV/2025, sebagai bentuk komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Satgas PPKPT Universitas Madani bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, memantau, serta melaporkan seluruh kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus, sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Adapun susunan Satgas PPKPT Universitas Madani periode 2025–2026 adalah sebagai berikut:
• Ketua: Dyah Muliawati, S.S.T., M.P.H. (Dekan FIKes / Dosen D3 Kebidanan)
• Sekretaris: Farah Zahruna Thirafi, S.Psi., M.A. (Kabag SDM)
Anggota:
1. Ferli Eko Kurniantoro, S.Pd., M.Pd. (Dosen D3 Farmasi)
2. Ignasia Nila Siwi, S.Kep., Ns., M.Kep. (Dosen Profesi Ners)
3. Ir. H. Pinta Prasetya, S.T., M.T., IPM. (Dosen Teknik Sipil)
4. Rita Mulyandari, S.T., M.T. (Kaprodi Teknik Sipil / Dosen Teknik Sipil)
5. David Darmala Putra, S.Pd. (Koordinator BAA)
6. Muhammad Fakhrul Afriza (Mahasiswa Program Studi Bisnis Digital)
7. Kanny Nurlathifa Pittaloka (Mahasiswi Program Studi Keperawatan)
Rektor Universitas Madani, Prof. Dr. Mifedwil Jandra, M.Ag, dalam surat keputusannya menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini penting untuk memastikan adanya langkah-langkah pencegahan yang proaktif serta penanganan yang responsif terhadap segala bentuk kekerasan di kampus.
Dengan terbentuknya Satgas PPKPT ini, Universitas Madani berharap dapat menjadi lingkungan pendidikan yang inklusif, humanis, dan bermartabat, sekaligus mendukung terciptanya budaya kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan.