Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 55792.
20 November 2024

SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL (SATGAS PPKS) UNIVERSITAS MADANI

Admin 48x

 

SATGAS PPKS UNIVERSITAS MADANI

 

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Madani adalah suatu tim atau kelompok yang dibentuk oleh institusi dengan tujuan untuk mencegah, menangani, dan mengatasi kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkup tersebut. Satgas ini memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, serta memberikan perlindungan bagi korban.

Secara umum, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual memiliki tugas dan fungsi yang meliputi beberapa hal, antara lain:

1. Pencegahan Kekerasan Seksual

Satgas bertugas untuk mengembangkan kebijakan dan prosedur yang dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual. Ini termasuk sosialisasi dan pendidikan mengenai pentingnya kesetaraan gender, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pemahaman tentang kekerasan seksual dan dampaknya.

Beberapa kegiatan pencegahan yang dilakukan antara lain:

  1. Sosialisasi kepada masyarakat atau kelompok yang menjadi sasaran agar mereka lebih peka terhadap kekerasan seksual.
  2. Pendidikan dan pelatihan tentang perilaku yang dapat mencegah kekerasan seksual.
  3. Penyuluhan mengenai hak-hak korban kekerasan seksual dan pentingnya melaporkan kejadian tersebut.

2. Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Ketika terjadi kekerasan seksual, Satgas bertugas untuk menangani kasus tersebut dengan pendekatan yang sensitif dan mendukung korban. Beberapa langkah penanganan yang dilakukan antara lain:

  1. Menerima laporan dari korban atau saksi kekerasan seksual.
  2. Menginvestigasi dan menilai situasi untuk memastikan kebenaran laporan.
  3. Memberikan dukungan psikologis dan bantuan hukum kepada korban.
  4. Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti aparat penegak hukum, tenaga medis, dan lembaga bantuan hukum, untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.

3. Pemberian Perlindungan dan Pemulihan bagi Korban

Satgas juga berperan penting dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual agar mereka tidak mengalami intimidasi, ancaman, atau kekerasan lebih lanjut. Ini bisa mencakup:

  1. Memberikan akses ke layanan kesehatan, konseling psikologis, dan perlindungan hukum.
  2. Mengatur langkah-langkah untuk menjaga kerahasiaan identitas korban agar mereka merasa aman.
  3. Mengusahakan pemulihan fisik dan psikologis korban melalui pendampingan profesional.

4. Evaluasi dan Pengawasan

Satgas juga bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan dan tindakan yang telah diambil untuk menangani kasus kekerasan seksual. Hal ini penting untuk memastikan efektivitas sistem yang ada dan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan standar yang berlaku.

5. Kolaborasi dengan Pihak Luar

Satgas biasanya bekerja sama dengan berbagai lembaga eksternal, seperti lembaga penegak hukum (polisi, kejaksaan), organisasi non-pemerintah (NGO) yang fokus pada isu gender dan kekerasan seksual, serta lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi korban.

Satgas di Lingkungan Universitas Madani

Di lingkungan Universitas Madani, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual memiliki peran yang sangat penting, mengingat mahasiswa rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual. Dalam konteks ini, Satgas sering kali bekerja sama dengan pihak kampus untuk:

1)       Membangun kebijakan kampus yang jelas mengenai kekerasan seksual.

2)       Menyediakan fasilitas bagi korban untuk melaporkan kejadian tanpa takut akan stigma atau balasan.

3)       Menyelenggarakan pelatihan bagi dosen, staf, dan mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai kekerasan seksual.

#UNIVERSITAS MADANI ZERO ANGKA KEKERASAN SEKSUAL!!!